Setiap
perusahaan memiliki cara pandang yang berbeda terhadap CSR, dan cara pandang
inilah yang bisa dijadikan indikator kesungguhan perusahaan tersebut dalam
melaksanakan CSR atau hanya sekedar membuat pencitraan di masyarakat (Wibisono
:2007). Setidaknya terdapat tiga kategori paradigma perusahaan dalam menerapkan
program CSR, diantaranya:
CSR
dipraktekkan lebih karena faktor eksternal, baik karena mengendalikan aspek
sosial (social driven) maupun mengendalikan aspek lingkungan
(environmental driven). Artinya pemenuhan tanggungjawab sosial lebih karena
keterpaksaan akibat tuntutan daripada kesukarelaan. Berikutnya adalah
mengendalikan reputasi (reputation driven), yaitu motivasi pelaksanaan CSR
untuk mendongkrak citra perusahaan. Banyak korporasi yang sengaja berupaya
mendongkrak citra dengan mamanfaatkan peristiwa bencana alam seperti memberi
bantuan uang, sembako, medis dan sebagainya, yang kemudian perusahaan berlomba
menginformasikan kontribusinya melalui media massa. Tujuannya adalah untuk
mengangkat reputasi.
Disatu sisi,
hal tersebut memang menggembirakan terutama dikaitkan dengan kebutuhan riel
atas bantuan bencana dan rasa solidaritas kemanusiaan. Namun disisi lain,
fenomena ini menimbulkan tanda tanya terutama dikaitkan dengan komitmen
solidaritas kemanusiaan itu sendiri. Artinya, niatan untuk menyumbang masih
diliputi kemauan untuk meraih kesempatan untuk melakukan publikasi positif
semisal untuk menjaga atau mendongkrak citra korporasi.
Kedua,
Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan
karena memang ada regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya. Misalnya karena
ada kendali dalam aspek pasar (market driven).
Kesadaran
tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan
maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah
lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial. Seperti
saat ini bank-bank di eropa mengatur regulasi dalam masalah pinjaman yang hanya
diberikan kepada perusahaan yang mengimplementasikan CSR dengan baik. selain
itu beberapa bursa sudah menerapkan indeks yang memasukan kategori saham-saham
perusahaan yang telah mengimplemantasikan CSR, seperti New York Stock
Exchange saat ini memiliki Dow Jones Sustainability
Indeks (DJSI) bagi perusahaan-perusahaan yang dikategorikan memiliki nilai
CSR. Bagi perusahaan eksportir CPO saat ini diwajibkan memiliki
sertifikat Roundtable Sustainability Palm Oil (RSPO) yang
mensyaratkan adanya program pengembangan masyarakat dan pelestarian alam.
Selain market
driven, driven lain yang yang sanggup memaksa perusahaan untuk
mempraktkan CSR adalah adanya penghargaan-penghargaan (reward) yang diberikan
oleh segenap institusi atau lembaga. Misalnya CSR Award baik yang
regional maupun global, Padma (Pandu Daya Masyarakat) yang digelar oleh Depsos,
dan Proper (Program Perangkat Kinerja Perusahaan) yang dihelat oleh Kementrian
Lingkungan Hidup.
Ketiga,
bukan sekedar kewajiban (compliance), tapi lebih dari sekdar kewajiban (beyond
compliance) atau (compliance plus). Diimplementasikan karena memang ada
dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Perusahaan telah menyadari
bahwa tanggungjawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan
profit demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggungjawab sosial dan
lingkungan. Dasar pemikirannya, menggantungkan semata-mata pada kesehatan
finansial tidak akan menjamin perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan.
Perusahaan
meyakini bahwa program CSR merupakan investasi demi pertumbuhan dan
keberlanjutan (sustainability) usaha. Artinya, CSR bukan lagi dilihat sebagai
sentra biaya (cost centre) melainkan sentra laba (profit center) di masa yang
akan datang. Logikanya adalah bila CSR diabaikan, kemudian terjadi insiden, maka
biaya untuk mengcover resikonya jauh lebih besar ketimbang nilai yang hendak
dihemat dari alokasi anggaran CSR itu sendiri. Belum lagi resiko non-finansial
yang berpengaruh buruk pada citra korporasi dan kepercayaan masyarakat pada
perusahaan.
Dengan demikian,
CSR bukan lagi sekedar aktifitas tempelan yang kalau terpaksa bisa dikorbankan
demi mencapai efisiensi, namun CSR merupakan nyawa korporasi. CSR telah masuk
kedalam jantung strategi korporasi. CSR disikapi secara strategis dengan
melakukan inisiatif CSR dengan strategi korporsi. Caranya, inisatif CSR
dikonsep untuk memperbaiki konteks kompetitif korporasi yang berupa kualitas
bisnis tempat korporasi beroperasi.
Manfaat
CSR:
Sedikitnya
ada 4 manfaat CSR terhadap perusahaan yaitu :
1. Brand
differentiation. Dalam persaingan pasar yang kian kompetitif, CSR bisa
memberikan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik yang pada
gilirannya menciptakan customer loyalty. The Body Shop dan BP (dengan bendera
“Beyond Petroleum”-nya), sering dianggap sebagai memiliki image unik terkait
isu lingkungan.
2. Human
resources. Program CSR dapat membantu dalam perekrutan karyawan baru, terutama
yang memiliki kualifikasi tinggi. Saat interview, calon karyawan yang memiliki
pendidikan dan pengalaman tinggi sering bertanya tentang CSR dan etika bisnis
perusahaan, sebelum mereka memutuskan menerima tawaran. Bagi staf lama, CSR
juga dapat meningkatkan persepsi, reputasi dan dedikasi dalam bekerja.
3. License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi ”ijin” atau ”restu” bisnis. Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
4. Risk management. Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap oleh skandal korupsi, kecelakaan karyawan, atau kerusakan lingkungan. Membangun budaya ”doing the right thing” berguna bagi perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
3. License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi ”ijin” atau ”restu” bisnis. Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
4. Risk management. Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap oleh skandal korupsi, kecelakaan karyawan, atau kerusakan lingkungan. Membangun budaya ”doing the right thing” berguna bagi perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
CSR yang
dilakukan perusahaan dalam kenyataannya merupakan wujud berbagi kepedulian.
Namun dalam implementasinya, sebuah perusahaan perlu dengan cermat memastikan
bagaimana pola dan metode yang akan dilakukannya bisa sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada. Terutama dalam konteks ini bila menyangkut hal yang berkaitan
dengan pemberdayaan masyarakat. Sukses tidaknya pengelolaan CSR juga tergantung
pada bagaimana komunikasi dan pendekatan pihak perusahaan dengan masyarakat
penerimamanfaat CSR.
Sumber: http://csr.pkpu.or.id/article/csr-dan-kepedulian-perusahaan,http://www.rahmatullah.net/2010/05/masalah-pengelolaan-program-corporate.html